6 Fakta Kemenkes Tangani Kasus Kematian Dokter PPDS Undip yang mana Diduga Di-bully
Dokterku.co.id – JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) dengan segera mengambil langkah cepat terkait mahasiswi Kesehatan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang mana diduga bunuh diri akibat dibully.
Korban diketahui bernama dr. Aulia Risma Lestari. Wanita berusia 30 tahun itu merupakan dokter yang digunakan sedang menempuh Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Aulia mengakhiri hidup dalam tempat kos di dalam Lempongsari, Pusat Kota Semarang.
Polisi yang melakukan penyelidikan, menemukan banyak petunjuk. Korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang, diduga dikarenakan mengalami perundungan pada waktu menjalani PPDS Anestesi pada RS Kariadi.
Langkah Kemenkes Kasus Kematian Dokter PPDS Undip
1. Investigasi
Kemenkes telah terjadi bergerak cepat lalu tegas untuk melakukan investigasi terhadap kejadian ini.
Selain itu, Tim Itjen Kemenkes sejauh ini juga sudah ada turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu tindakan hukum bunuh diri yang disebutkan dan juga mencakup kegiatan korban selama pada RS Kariadi.
2. Pembinaan kemudian pengawasan
Kemenkes mengumumkan bahwa pembinaan serta pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, tidak pada RS Kariadi.
“Pembinaan lalu pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip tidak pada RS Kariadi, sebagai unit dari Kemenkes,” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan juga Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi pada keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
Meski begitu, dr Nadia kembali menegaskan, walau PPDS ini merupakan kegiatan Undip, Kemenkes bukan juga merta mampu lepas tangan. Pasalnya, korban juga diketahui melakukan pendidikannya pada lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes.
3. Pastikan unsur bullying
Kemenkes meyakinkan ada atau tidaknya unsur bullying yang mana menimpa dr. Aulia Risma Lestari. “Mudah-murahan pada seminggu ini sudah ada ada hasilnya,” kata dr Siti Nadia.
4. Kerjasama dengan Mendikbudristek
Kemenkes sudah ada berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek), yang diketahui bertugas sebagai pembina di area Undip, dan juga dengan Dekan FK Undip untuk melakukan melakukan investigasi ini.
5. Hentikan kegiatan PPDS Anastesi Undip
Kemenkes melakukan penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip pada RS kariadi. Hal ini dilaksanakan untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilaksanakan dengan baik.
- IDAI Tegaskan Penyebab Diabetes pada Anak lantaran Gaya Hidup Tidak Sehat, Bukan Susu UHT - August 19, 2024
- Ahli Gizi Tanggapi Usulan Gibran Ganti Nasi dengan Mi di dalam Makan Siang Gratis - August 19, 2024
- Kenapa Orang Korea Jarang Bau Badan? Ini adalah Rahasianya - August 19, 2024
- Deteksi Asma Sejak Dini, Skrining PARS Efektif bagi Anak - August 19, 2024
- 7 Ciri Ginjal Bermasalah, Salah Satunya Mudah Lelah - August 19, 2024