Jajanan China Latiao Picu Keracunan di dalam 7 Daerah

Dokterku.co.id – JAKARTA – Jajanan jika China, komoditas Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh area dalam Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau. Badan Pengawas Jalan keluar lalu Makanan (BPOM) RI dengan segera mengambil langkah tegas.

BPOM menarik sementara hasil Latiao dari peredaran di dalam seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal juga rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai item impor dari China.

“Produk pangan Latiao terdaftar dalam badan POM sebagai hasil impor yang digunakan diproduksi di tempat China,” kata Taruna diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).

Berdasarkan hasil penelusuran serta pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang digunakan menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.

BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di dalam wilayah terdampak, memeriksa gudang importir serta distribusi produk, dan juga memverifikasi kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang digunakan Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.

“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir juga distribusi. Setelah diperiksa juga menjamin bahwa pihak yang disebutkan wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang mana baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang dimaksud semakin menegaskan,” jelasnya.

Di sisi lain, BPOM juga bekerja sebanding dengan memohon Kementerian Komunikasi lalu Digital (Komdigi) untuk melakukan pengunduran item yang disebutkan dari media online guna menjaga dari penyebaran persoalan hukum lebih lanjut lanjut.

BPOM juga menginstruksikan pencabutan dan juga pemusnahan hasil Latiao dari bursa juga akan memantau kepatuhan importir di pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan tambahan lanjut.

“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pencabutan serta pemusnahan ini untuk Badan POM serta kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.

Jajanan China Latiao Picu Keracunan di dalam di 7 Daerah, BPOM Tarik Sistem dari Pasaran