Kemenkes Klarifikasi Alasan Dibekukannya Prodi Anestesi Undip

Dokterku.co.id – JAKARTA – Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) akhirnya menerbitkan pengumuman terkait pembekuan Proyek Studi Anestesi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dan juga Reanimasi Universitas Diponegoro (Undip) dan juga pemberhentian aktivitas klinik Dekan Fakultas Kesehatan Undip dr Yan Wisnu Prajokon.

Wakil Menteri Aspek Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa pembekuan prodi ini bertujuan melancarkan investigasi tanpa intervensi antara divisi junior lalu senior.

Langkah ini diambil menyusul meninggalnya mahasiswi PPDS Undip, dr. Aulia Risma, yang diduga bunuh diri akibat perundungan.

“Jadi ini diberlakukan untuk investigasinya bisa jadi mulus. Jadi tiada ada intervensi antara kategori junior lalu senior pada waktu investigasi oleh polisi,” kata Dante pada waktu ditemui dalam Kantor Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes), Ibukota Selatan baru-baru ini.

Di sisi lain, Kemenkes bekerja identik dengan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melakukan konfirmasi investigasi berjalan dengan baik dan juga mengatasi hambatan perundungan di tempat dunia sekolah secara menyeluruh.

“Kami terus-menerus melakukan koordinasi dengan Kemendikbud lalu ini sudah ada berjalan. Ternyata stimulasi melakukan pembekuan pada dekan juga Profi itu memproduksi dia melakukan assesment sendiri,” jelasnya.

“Jadi ternyata ini juga menjadi simulasi juga untuk merek (Kemendikbud) serta akan memproduksi rampung proses penyelidikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dante berharap prodi Anestesi Undip dapat dibuka kembali setelahnya investigasi selesai serta dijalankan pembenahan.

“Nanti kalau investigasi selesai mudah-mudahan prodinya kembali dibuka sembari merek melakukan pembenahan diri,” pungkasnya.

Kemenkes Klarifikasi Alasan Dibekukannya Prodi Anestesi Undip