Pemerintahan Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan di dalam Indonesia dengan Pertimbangan Hal ini
Dokterku.co.id – JAKARTA – otoritas akhirnya resmi menghapus praktik sunat perempuan. Kebijakan baru itu tertuang di Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dalam PP yang dimaksud juga disebutkan bahwa tindakan penghapusan praktik sunat perempuan bertujuan sebagai upaya kemampuan fisik sistem reproduksi bayi, balita, lalu anak prasekolah.
Sebenarnya, bagaimana awal mula praktik sunat perempuan ini? Berikut ulasannya, menyampaikan dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan kemudian Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Di Indonesia, praktik sunat pada perempuan sejak dulu memang benar masih menuai sejumlah pro dan juga kontra. Karena itu, Kementerian Kesejahteraan sendiri pernah menerbitkan Peraturan Menteri Aspek Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 tahun 2014 tentang pencabutan Permenkes Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan.
Sayang, aturan yang disebutkan masih dinilai ‘abu-abu’. Pasalnya, meskipun disebutkan pelaksanaannya bukan berdasarkan indikasi medis dan juga belum terbukti bermanfaat bagi kesehatan, namun aturan itu masih memperbolehkan praktik sunat pada perempuan.
Dalam Permenkes disebutkan, pada waktu itu permintaan untuk melakukan sunat pada perempuan dalam Indonesia masih banyak. Sehingga, Kemenkes memberi ketentuan serta pedoman di praktik sunat perempuan yang dimaksud menjamin keselamatan juga kondisi tubuh perempuan yang digunakan disunat. Yakni, dengan tak melakukan mutilasi alat kelamin perempuan.
Namun, aturan yang dimaksud tiada mengkaji terkait penghapusan sunat bagi perempuan. Karena itu, sebelum Presiden Joko Widodo menghapusnya baru-baru ini, ternyata praktik sunat perempuan masih ditemukan dalam kalangan warga Indonesia
Sunat perempuan atau dikenal dengan istilah praktik berbahaya Female Genital Mutilation/Cutting (FGMC) hingga pada saat ini masih dijalankan oleh keluarga pada beberapa daerah. Berdasarkan hasil Penelitian Aspek Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, secara nasional, persentase anak perempuan yang dimaksud pernah disunat sangat tinggi, mencapai 51,2 persen.
- Gaya Hidup Optimal Adalah Kunci Utama Generasi Bebas Stunting - December 12, 2024
- Apakah Daun Meniran Dapat Meluruhkan Batu Ginjal - December 12, 2024
- Tubuh Selalu Bugar - December 12, 2024
- Mau Rutin Berolahraga tapi Sibuk Tiap Hari - December 12, 2024
- Konsumsi Gula Ramah yang digunakan Memiliki Low GI - December 12, 2024